Komite Teknis 65-23 Sumberdaya Lahan Pertanian Laksanakan Uji Implementasi RSNI Tata Air Mikro
Banjarmasin (10/09/2024) - Dalam rangka persiapan konsensus RSNI Pengaturan Tata Air Mikro di Lahan Rawa Pasang Surut Tipe Luapan B, Komite Teknis 65-23 Sumberdaya Lahan Pertanian laksanakan uji implementasi di Kalimantan Selatan. Komtek yang bersekretariat di Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Sumber Daya Lahan Pertanian (BSIP SDLP) melakukan uji implementasi sebagai bagian dari continous improvement dalam penyusunan RSNI. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 9 - 10 September 2024, yang dimulai dari koordinasi teknis pengujian sampai dengan observasi lapangan.
Membuka acara, Kepala BSIP Rawa Dr. Lutfi Izhar menyampaikan terima kasih kepada Komtek 65-23 atas intensi besarnya untuk menyempurnakan RSNI yang dikonseptori oleh BSIP Rawa. Lutfi berharap standar ini nantinya dapat berguna untuk mendukung ketahanan pangan Indonesia. Pelaksanaan observasi lapangan terkait dengan tata air mikro di lahan sawah rawa dilakukan di IP2SIP Balandean dan lahan sawah rawa di Desa Terantang. Pengujian dilakukan berdasarkan uji kepatuhan pada 5 form uji, yaitu sistem tata aliran satu arah, sistem tata aliran satu arah dengan sistem tabat konservasi, infrastruktur pengatur aliran air, infrastruktur pengatur tinggi muka air, dan indikator keberhasilan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan Komtek 65-23, perwakilan Sekretariat Komtek 65-23, perwakilan BSN, dan Tim Konseptor dari BSIP Rawa. Dari hasil uji implementasi yang dipaparkan pada akhir kegiatan, disimpulkan bahwa RSNI ini memiliki nilai sangat sesuai dengan beberapa catatan minor sebagai bahan perbaikan pada rapat konsensus. Diharapkan dengan hasil ini konsensus dapat berjalan dengan lancar dan SNI yang dihasilkan dapat mendukung ketahanan pangan Indonesia. (AD/MM)